Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2015

Memetukan makanan halal dan haram

Hukum Kaidah Fiqih H al al-Haram dalam Makanan.                                           memerintahkan kepada pemeluknya untuk memilih makanan yang ha   lal serta menjauhi makanan haram. Rasulullah SAW. bersabda :"Dari Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya Allah baik tidak menerima kecuali hal-hal yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mu'min sebagaimana yang diperintahkan kepada para rasul”. Allah berfirman: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan".Dan firman-Nya yang lain: "Hai orang-orang yang beriman,makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikankepadamu" Kemudian beliau mencontohkan seorang laki-laki, dia telah menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut serta berdebu, ia menengadahkan kedua tangannya ke langit: “Yaa Rabbi! Yaa Rabbi!”Sedangkan ia memakan makanan yang haram, dan