Langsung ke konten utama

manfaat sholat dhuha Manfaat Shalat Dhuha Sebagai Pembuka Pintu Rezeki

serta tata cara menjalankannya. Shalat dhuha memang hukumnya tidak wajib, namun taukah anda bahwa banyak sekali manfaat dibalik shalat sunah ini, salah satunya adalah membuka pintu rezeki.

shalat dhuha

Shalat Dhuha merupakan shalat sunah yang dilaksanakan di pagi hari saat matahari baru terbit dengan ketinggian sekitar tiga hasta yaitu sekitar jam 09.00 sampai menjelang waktu dhuhur.

Seputar shalat dhuha tersebut di anjurkan langsung oleh Allah dan Rasul-NYA.  Menurut Hadists Qudsi, Rasullulah menyampaikan, “Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan.” (H.R Turmudzi) 

Sedangkan manfaat shalat dhuha sebagai pembuka pintu rezeki sendiri seperti  yang disampaikan Rasullulah pada hadis berikut; ” Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya ” (HR.Hakim dan Thabrani). 

Hadis di atas menjelaskan bahwa Allah akan menjamin akan mencukupkan kebutuhan/ rezeki hambanya yang tidak bermalas-malasan dan senantiasa menjalankan shalat dhuha. Maka, bagi sobat yang ingin dilapangkan pintu rezekinya, sebaiknya mengamalkan shalat dhuha secara rutin sebanyak 4 rakaat. 


Manfaat secara medis:

Menurt Dr. Ebrahim Kazim yang adalah dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy mengungkapkan "Gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi, serta berefek luar biasa terhadap system kardiovaskular.

Ada ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorphin. Zat ini sejenis morfin,termasuk opiate. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, diproduksi sendiri oleh tubuh, sehingga lebih bermanfaat dan terkontrol.  

Tata Cara:

Shalat Dhuha dilaksanakan sebanyak 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat secara pribadi tidak berjamaah atau munfarid. Seperti apakah tata cara menjalankan shalat Dhuha beserta do'a setelahnnya, simak tata caranya dibawah ini:
  1. Niat didalam hati bersamaan Takbiratul Ihram. “Usholli sunnatadhuha rak ‘ataini mustaqbilal qiblati ada al lillaahi ta’aala”  “Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah”
  2. Membaca doa Iftitah.
  3. Membaca surat al Fatihah.
  4. Membaca surat pendek, lebih afdhol dengan membaca surat Asysyams pada rakaat pertama dan surah Allailpada rakaat kedua. Namun bagi yang belum hafal, boleh membaca surat atau ayat Al-Qur'an lainya.
  5. Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali.
  6. I’tidal dan membaca bacaanya.
  7. Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali.
  8. Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya.
  9. Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali.
  10. Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti langkah-langkah diatas.
 Do'a setelah shalat Dhuha:

doa shalat dhuha 
Dibaca:  

“Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibaadakash shalihin” 

Artinya:

Ya Allah, sesungguhnya masa pagi ini adalah masa pagiMU, keindahan ini adalah keindahanMU, kuasa ini adalah kekuasaanMU, kenyamanan ini adalah kenyamananMU. Seandainya rizki saya tersembunyi di dalam bumi maka keluarkanlah, jika di langit turunkanlah, jika haram bersihkanlah, berkat kesejatian masa pagiMU, keindahanMU, dan kekuasaanMU, ya Allah.

Dalam hal berdo'a setelah shalat dhuha tidak terdapat batasan harus membaca doa di atas, akan tetapi akan lebih afdhol. Kita bisa berdoa dengan bahasa lisan maupun bahasa hati, karena Allah maha mengetahui semua bahasa, bahasa hati sekalipun. 

Semoga artikel tentang manfaat shalat dhuha dalam membuka pintu rezeki ini bisa bermanfaat buat anda semua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Mencuri Dalam Islam :

Hukum Mencuri Dalam Islam : Maksud mencuri dari segi syarak: Mengambil harta milik orang lain secara sembunyi-sembunyi dari harta yang dijaga dengan syarat-syarat tertentu. Dari definisi mencuri di atas,mencuri adalah mengambil harta secara sembunyi-sembunyi.Oleh itu tidak dikatakan mencuri jika seseorang itu merompak,menggelap wang syarikat (pecah amanah),merampas dan meragut. Dalil Wajib Potong Tangan Pencuri Firman Allah: وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Lelaki yang mencuri dan wanita yang mencuri,potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri,maka sesu

Ilmu nahwu

Ilmu nahwu Ilmu an-Nahwu ( Arab : ﻋﻠﻢ اﻟﻦحو ‎; bahasa Indonesia : nahu, sintaksis ; bahasa Inggris : syntax ) merupakan salah satu bagian dasar dari ilmu tata bahasa bahasa Arab untuk mengetahui jabatan kata dalam kalimat dan bentuk huruf/harakat terakhir dari suatu kata. Asal Usul Ilmu Nahu Asal-Usul Ilmu Nahu       Setelah Islam tersebar ke merata dunia dan meluasnya kekuasaan kerajaan Islam, ramai pemeluknya dari kalangan orang yang bukan arab, sehingga penggunaan bahasa arabpun semakin meluas di kalangan masyarakat, yang merupakan punca kesalahan dalam bahasa. Hal demikian memaksa para ulamak zaman itu mencipta kaedah-kaedah bahasa untuk membendung kesalahan yang sangat menonjol, lebih-lebih lagi dalam hal-hal yang berkaitan dengan Al-Quran dan ilmu-ilmu Islam yang lain. Telah dicatatkan bahawa di antara pakar-pakar Nahu pada masa itu adalah Abdullah bin Ishaq (wafat 730 M), Abu Al-Aswad Al-Du’ali (wafat 688 M), Al-Farahidi (wafat 791 M) dan Sibawaihi (w

Pinjam Meminjam dalam Islam

Pinjam Meminjam dalam Islam Pengertian Pinjam Meminjam Pinjam meminjam dalam istilah fikih disebut ‘ariyah. ‘Ariyah berasal dari bahasa Arab yang artinya pinjaman. ‘Ariyah adalah pemberian manfaat suatu benda halal dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharap imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak barang dan dikembalikan secara utuh, tepat pada waktunya. Semua benda yang dapat diambil manfaatnya dapat dipinjam atau dipinjamkan. Peminjam harus menjaga barang tersebut agar tidak rusak, atau hilang. Peminjam hanya boleh mengambil manfaat dari barang yang dipinjam. Sebagai bentuk tolong menolong, pinjam meminjam merupakan bentuk pertolongan kepada orang yang sangat membutuhkan suatu barang. Pinjam meminjam dalam kehidupan sehari-hari dapat menjalin tali silaturrahim, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, saling menghormati, dan saling mengasihi. Oleh karena itu dalam masyarakat Islam, pinjam meminjam harus dilandasi dengan semangat dan nilai-nilai ajaran Islam. Allah SWT memberi