Langsung ke konten utama

surat at-Tin

Surah At-Tin Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Perubahan tertunda ditampilkan di halaman iniBelum Diperiksa at-Tin Informasi Arti Buah Tin Klasifikasi Makkiyah Surah ke 95 Juz Juz 30 Statistik Jumlah ruku' 1 ruku' Jumlah ayat 8 ayat Surah At-Tin (Arab: التِّينِ , "Buah Tin") adalah surah ke-95 dalam al-Qur'an. Surah ini terdiri atas 8 ayat dan termasuk golongan surah Makkiyah. Surah ini diturunkan setelah surah Al-Buruj. Nama At-Tin diambil dari kata At-Tin yang terdapat pada ayat pertama surah ini yang artinya buah Tin. Ringkasan isi Surah at-Tin diawali dengan sumpah Allah yang menyebut buah Tin, buah Zaitun, Gunung Sinai, dan Mekkah (ayat 1 hingga 4). Ayat berikutnya menjelaskan bahwa manusia diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Walau begitu, manusia pada akhirnya akan dikembalikan ke tempat yang paling rendah atau paling hina jika tidak menjalankan perintah Allah. Orang yang akan selamat dari kehinaan adalah orang yang beriman dan beramal shaleh dan mereka akan mendapatkan pahala yang terus-menerus. Ayat ke-7 menjelaskan Muhammad adalah utusan Allah, yang ajarannya tidak boleh didustakan. Ayat terakhir menyatakan bahwa Allah adalah "Hakim Yang Paling Adil"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Mencuri Dalam Islam :

Hukum Mencuri Dalam Islam : Maksud mencuri dari segi syarak: Mengambil harta milik orang lain secara sembunyi-sembunyi dari harta yang dijaga dengan syarat-syarat tertentu. Dari definisi mencuri di atas,mencuri adalah mengambil harta secara sembunyi-sembunyi.Oleh itu tidak dikatakan mencuri jika seseorang itu merompak,menggelap wang syarikat (pecah amanah),merampas dan meragut. Dalil Wajib Potong Tangan Pencuri Firman Allah: وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Lelaki yang mencuri dan wanita yang mencuri,potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri,maka sesu...

Pengertian Khitan dan Hukumnya

Pengertian Khitan dan Hukumnya 1.Pengertian Khitan Khitan  menurut bahasa berarti memotong atau mengkhitan, sedangkan menurut istilah khitan adalah memotong kulup (ujung kulit kelamin laki-laki) yang menutupi zakar. Bertujuan agar mudah ketika membersihkan kotoran dari sisa air seni yang menempel pada kulit dalam tersebut. Menurut seorang ulama yang bernama Imam al-Mawardi, khitan untuk laki-laki adalah memotong kulit yang menutupi  khasyafah (kepala kemaluan), sehingga seluruh khasyafah terbuka dan tidak ada kulit yang menutupinya. Adapun khitan untuk perempuan adalah memotong kulit yang berada di ujung kemaluannya. Menurut dokter, ujung kelamin dapat menghimpun berbagai penyakit. Untuk menghindarkannya alat kelamin perlu dikhitan, melalui khitan selain dapat mensucikan diri dari najis juga menghindarkan diri dari penyakit. Khitan merupakan keutamaan dalan ajaran agama Islam untuk menjaga kesucian. Khitan dalam syariat dipandang sebagai fitrah, sebagaimana dijelask...