Langsung ke konten utama

Rintangan Dakwah Nabi Muhammad

Rintangan Dakwah Nabi Muhammad

A. Hal-hal yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy untuk menghalangi dakwah  Nabi Muhammad SAW.
Da’wah yang dilkukan Nabi Muhammad dan para Sahabatnya selama di Mekah baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan hasilnya semakin baik. Hari demi hari pengikut ajaran Nabi Muhammad SAW semakin bertambah, sehingga kaum kafir quraisy merasa kawatir dan selalu berusaha untuk merintangi dan menghambat dakwah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Tantangan semakin  keras setelah nabi Muhammad SAW melakukan dakwah secara terang-terangan. Tantangan  tersebut antara lain berupa :
1.  Melakukan bujukan
Kaum kafir quraisy membujuk Abu Thalib supaya Nabi Muhammad SAW segera menghentikan dakwahnya. Abu Thalib berusaha membujuk Nabi Muhammad SAW tetapi Nabi Muhammad SAW dengan tegas  menolaknya seraya berkata : “Demi Allah, seumpama matahari diletakan  supaya aku berhenti berdakwah, pasti aku tidak akan menghentikannya, sehingga Allah memberikan kemenangan kepadaku atau aku akan binasa  dalam berjuang"
Selain Abu Thalib, kafir quraisy mengutus Utbah bin Rabiah untuk membujuk Nabi Muhammad SAW dengan menyodorkan penawaran menarik sambil berkata: Wahai Muhammad, apabila engkau ingin harta melimpah aku sanggup mengangkatmu menjadi raja di negeri ini. Dan jika ingin wanita cantik, saya pun sanggup mencarikan. Hanya satu syaratnya yaitu Nabi disuruh menghentikan dakwahnya. Nabi Muhammad SAW dengan tegas menolak tawaran tersebut dengan membaca Al Quran Surat Fusiat
ayat 6 – 8 / 041
  2. Melakukan Penyiksaan
Setelah gagal membujuk Nabi Muhammad SAW kaum kafir Quraisy mulai mengggunakan cara lain, yaitu dengan cara-cara kekerasan atau penyiksaan. Bentuk penyiksaan yang dilakukan kaum kafir quraisy untuk menghentikan dakwah Nabi Muhammad SAW antara lain:
a. Ketika Nabi Muhammad SAW sedang bersujud didekat Ka’bah, Abu Jahal    meletakan kotoran unta di jubahnya.
b. Ketika Nabi Muhammad SAW akan pergi ke Masjidil Haram pada waktu fajar, disepanjang jalan yang dilaluinya ditaburi duri supaya baliau menderita dan kesakitan.
c. Ketika Nabi Muhammad SAW sedang sujud di masjidil Haram diwaktu fajar, oleh Utbah bin Muith diberi kotoran busuk yang ditaruh diatas punggungnya.
d. Mengancam pada sahabat nabi dan menyiksanya terhada Bani Hahafifi.

3.   Melakukan Pemboikotan
Apapun cara yang dilakukan oleh kaum kafir quraisy untuk menghentikan dakwah Nabi Muhammad SAW selalu menemui kegagalan sehingga kejengkelan dan kemarahan kaum kafir quraisy sudah mencapai puncaknya, kemudian mereka bersepakat untuk memboikot umat islam, terutama keluarga Bani Hasyim yang selama ini membela dan melindungi dakwah Nabi Muhammad. Pemboikotan itu berisi antara lain :
a. Tidak boleh mengadakan perdamaian
b. Dilarang mengadakan transaksi jual
c. Tidak diperbolehkan berbicara dan menengok orang sakit
d. Umat Islam diasingkan dan diberi tempat tinggal di sisi utara kota Makkah
Pemboikotan tersebut berlangsung selama 3 tahun dan akhirnya kaum quraisy menyerah.

B. Contoh-contoh ketabahan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.:
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tetap tabah dan tawakal dalam menghadapi rintangan dari kaum kafir quraisy tidak gentar dan tidak takut.bahkan tidak goyah tetap beriman kepada Allah walaupun nyawa mereka menjadi taruhannya,beberapa contoh antara lain :
a. Khadijah binti Khuwailid
Khadijah banyak menghadapi olok-olok dan  cacian  dari kaum kafir tetapi quraisy tetapi ia selalu mendukung  dan membantu Nabi Muhammad SAW.
b. Abu Bakar As Sidik
Ketika Nabi Muhammad SAW dicekik, dilempari kotoran oleh kaum kafir  quraisy, Abu Bakar dengan setia menemani dan melindungi Nabi Muhammad
SAW.
c. Arqam bin Abil Arqom
Arqam bin Abil Arqom menyediakan rumahnya sebagai pusat kegiatan dakwah Nabi Muhammad SAW meskipun ia mendapat ancaman, celaan dan caci maki dari kafir quraisy, namun ia tetap teguh memeluk islam.
d. Menyebarkan fitnah, mengejek dan menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW
Penyebaran agama Islam menjadikan kafir quraisy ketakutan dan marah. Dengan berbagai cara mereka ingin menghancurkan Nabi Muhammad SAW beserta agamanya, termasuk menyebarkan fitnah kepada Nabi Muhammad pemuka Quraisy menyatakan bahwa Nabi Muhammad gila apa yang di sampaikan itu adalah dongeng, sihir. Berita itu disebarkan kepada masyarakat supaya mereka tidak lagi percaya kepada Nabi Muhammad. Namun demikian bagi mereka yang sudah yakin tidak membuat goyah, justru mereka semakin bertambah imannya.
e. Zubair bin Awwan
Karena keteguhan imannya Zubair Bin Awwan di tentang dan dianiaya sampai diusir oleh keluarganya sendiri.
f. Amir bin Fuhairah
Seorang budak yang disiksa sampai salah satu sarat anggota tubuhnya rusak sehingga tidak dapat berbicara lagi, dan dia tetap bertahan pada keimanannya.
Dari contoh diatas sungguh luar biasa perjuangan mereka demi Agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW dan keimanannya kepada Allah dan buat kita semua bisakah kita tabah dalam menghadapi setiap masalah?
g. Bilal bin Rabah
Bilal bin Rabah disiksa dengan kejam oleh Umayah bin Khalaf dijemur dengan terlentang di atas pasir  panas tanpa mengenakan baju, kemudian  batu besar ditempelkan di dadanya. Dalam keadaan demikian mulutnya terus mengucap Ahad. Maksud Umayah seperti itu supaya Bilal menyembah berhala kembali, tetapi dia tidak gentar sedikitpun.

C. Keteladanan terhadap ketabahan Nabi SAW dan para sahabatnya dalam berdakwah.
Setelah mempelajari materi di atas, hal-hal yang dapat kita teladani adalah   anatara lain :
1. Kita harus selalu setia dan mendukung pada kebenaran dengan segenap  jiwa, raga dan harata benda.
2. Mempunyai keberanian untuk melawan kesalahan
3. Memiliki ketegasan dalam memegang teguh kebenaran dan keimanan
4. Kita harus memiliki akhlak mulia dalam segala perbuatan yang kita lakukan
5. Kita harus meyakini bahwa setiap menyuruh kebaikan sering mendapat rintangan
6. Kita harus yakin dalam mempertahankan Iman, perlu kesabaran dan ketabahan.
7. Kita harus membiasakan sabar dan pemaaf meskipun dengan orang yang menyakiti kita.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Mencuri Dalam Islam :

Hukum Mencuri Dalam Islam : Maksud mencuri dari segi syarak: Mengambil harta milik orang lain secara sembunyi-sembunyi dari harta yang dijaga dengan syarat-syarat tertentu. Dari definisi mencuri di atas,mencuri adalah mengambil harta secara sembunyi-sembunyi.Oleh itu tidak dikatakan mencuri jika seseorang itu merompak,menggelap wang syarikat (pecah amanah),merampas dan meragut. Dalil Wajib Potong Tangan Pencuri Firman Allah: وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ فَمَن تَابَ مِن بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ Lelaki yang mencuri dan wanita yang mencuri,potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri,maka sesu

Ilmu nahwu

Ilmu nahwu Ilmu an-Nahwu ( Arab : ﻋﻠﻢ اﻟﻦحو ‎; bahasa Indonesia : nahu, sintaksis ; bahasa Inggris : syntax ) merupakan salah satu bagian dasar dari ilmu tata bahasa bahasa Arab untuk mengetahui jabatan kata dalam kalimat dan bentuk huruf/harakat terakhir dari suatu kata. Asal Usul Ilmu Nahu Asal-Usul Ilmu Nahu       Setelah Islam tersebar ke merata dunia dan meluasnya kekuasaan kerajaan Islam, ramai pemeluknya dari kalangan orang yang bukan arab, sehingga penggunaan bahasa arabpun semakin meluas di kalangan masyarakat, yang merupakan punca kesalahan dalam bahasa. Hal demikian memaksa para ulamak zaman itu mencipta kaedah-kaedah bahasa untuk membendung kesalahan yang sangat menonjol, lebih-lebih lagi dalam hal-hal yang berkaitan dengan Al-Quran dan ilmu-ilmu Islam yang lain. Telah dicatatkan bahawa di antara pakar-pakar Nahu pada masa itu adalah Abdullah bin Ishaq (wafat 730 M), Abu Al-Aswad Al-Du’ali (wafat 688 M), Al-Farahidi (wafat 791 M) dan Sibawaihi (w

Pinjam Meminjam dalam Islam

Pinjam Meminjam dalam Islam Pengertian Pinjam Meminjam Pinjam meminjam dalam istilah fikih disebut ‘ariyah. ‘Ariyah berasal dari bahasa Arab yang artinya pinjaman. ‘Ariyah adalah pemberian manfaat suatu benda halal dari seseorang kepada orang lain tanpa mengharap imbalan dengan tidak mengurangi atau merusak barang dan dikembalikan secara utuh, tepat pada waktunya. Semua benda yang dapat diambil manfaatnya dapat dipinjam atau dipinjamkan. Peminjam harus menjaga barang tersebut agar tidak rusak, atau hilang. Peminjam hanya boleh mengambil manfaat dari barang yang dipinjam. Sebagai bentuk tolong menolong, pinjam meminjam merupakan bentuk pertolongan kepada orang yang sangat membutuhkan suatu barang. Pinjam meminjam dalam kehidupan sehari-hari dapat menjalin tali silaturrahim, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, saling menghormati, dan saling mengasihi. Oleh karena itu dalam masyarakat Islam, pinjam meminjam harus dilandasi dengan semangat dan nilai-nilai ajaran Islam. Allah SWT memberi